About the Journal
POLISMA: Journal of Politics, Law & Mass Communication adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan secara berkala dua kali dalam setahun (Januari dan Juli). Jurnal ini merupakan media akademik yang bersifat terbuka dan ditinjau sejawat (peer-reviewed), yang menyediakan ruang bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil kajian teoritis maupun empiris dalam bidang ilmu politik, hukum, administrasi publik, komunikasi, serta ilmu-ilmu sosial terkait lainnya.
POLISMA berkomitmen untuk memajukan pengetahuan dan praktik melalui penerbitan artikel ilmiah, studi kasus, dan tulisan konseptual yang relevan dengan perkembangan mutakhir dan kebutuhan masyarakat.
Fokus dan Ruang Lingkup
POLISMA menerima artikel dalam berbagai topik berikut:
- 
Ilmu Politik & Kebijakan Publik 
 Demokrasi, pemilu, kebijakan publik, hubungan internasional, dan keamanan nasional.
- 
Administrasi Publik & Manajemen Pemerintahan 
 Reformasi birokrasi, pelayanan publik, e-government, dan transparansi pemerintahan.
- 
Sosiologi & Perubahan Sosial 
 Konflik sosial, multikulturalisme, gender, urbanisasi, dan modernisasi.
- 
Ilmu Komunikasi & Media Komunikasi Politik 
 Media digital, disinformasi, branding politik, dan jurnalisme.
- 
Hubungan Internasional & Globalisasi 
 Diplomasi, perdagangan internasional, keamanan global, dan migrasi.
- 
Administrasi Bisnis & Kewirausahaan Sosial 
 Manajemen organisasi, ekonomi kreatif, bisnis digital, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
- 
Kriminologi & Kebijakan Hukum 
 Kejahatan siber, terorisme, peradilan pidana, korupsi, dan keadilan restoratif.
- 
Studi Gender & Hak Asasi Manusia (HAM) 
 Kesetaraan gender, perlindungan hukum, hak asasi manusia, dan representasi perempuan.
- 
Studi Kepemimpinan & Tata Kelola 
 Kepemimpinan politik, good governance, manajemen konflik, dan etika birokrasi.
Lisensi
Semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal POLISMA dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Lisensi ini memungkinkan pengguna untuk menyalin, mendistribusikan, menampilkan, dan mengadaptasi karya dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber asli.
 
						










